Arti Hukum Kelembapan di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Hukum kelembapan berasal dari kata dasar hukum.

Hukum kelembapan memiliki arti dalam bidang ilmu fisika.

arti hukum kelembapan

Hukum Kelembapan

Hukum yang dikemukakan oleh newton (1687) yang menyatakan bahwa setiap benda tetap bertahan dalam keadaan diam atau dalam keadaan gerak lurus beraturan tidak dipercepat, kecuali bila ada gaya neto yang memengaruhinya.

Kesimpulan

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti hukum kelembapan adalah hukum yang dikemukakan oleh newton (1687) yang menyatakan bahwa setiap benda tetap bertahan dalam keadaan diam atau dalam keadaan gerak lurus beraturan tidak dipercepat, kecuali bila ada gaya neto yang memengaruhinya. Hukum kelembapan berasal dari kata dasar hukum.

Terkait