Arti Hukum Mungkal di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Hukum mungkal berasal dari kata dasar hukum.

arti hukum mungkal

Hukum Mungkal

Denda adat yang tinggi yang dijatuhkan kepada seseorang yang membunuh warga suku lain tanpa menantangnya terlebih dahulu.

Kesimpulan

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti hukum mungkal adalah denda adat yang tinggi yang dijatuhkan kepada seseorang yang membunuh warga suku lain tanpa menantangnya terlebih dahulu.

Terkait

Iklan tertutup dalam 10 detik