Arti Hukum Objektif di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Hukum objektif berasal dari kata dasar hukum.

arti hukum objektif

Hukum Objektif

Keseluruhan kaidah yang dapat diterapkan secara umum terhadap semua warga masyarakat selama mereka tunduk pada suatu sistem hukum umum.

Kesimpulan

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti hukum objektif adalah keseluruhan kaidah yang dapat diterapkan secara umum terhadap semua warga masyarakat selama mereka tunduk pada suatu sistem hukum umum.

Terkait