Arti Hukuman Mati di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Hukuman mati berasal dari kata dasar hukuman.

arti hukuman mati

Hukuman Mati

Hukuman yang dijalankan dengan membunuh (menembak, menggantung) orang yang bersalah.

Kesimpulan

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti hukuman mati adalah hukuman yang dijalankan dengan membunuh (menembak, menggantung) orang yang bersalah.

Terkait

Iklan tertutup dalam 10 detik