Arti Hukum Sipil di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Hukum sipil berasal dari kata dasar hukum.

Hukum sipil termasuk dalam ragam bahasa arkais.

arti hukum sipil

Hukum Sipil

Hukum perdata.

Kesimpulan

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti hukum sipil adalah hukum perdata. Hukum sipil berasal dari kata dasar hukum.

Terkait