Arti Hukum Perbuatan di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Hukum perbuatan berasal dari kata dasar hukum.

arti hukum perbuatan

Hukum Perbuatan

Keseluruhan peraturan hukum mengenai hubungan kerja yang mengakibatkan seseorang secara pribadi ditempatkan di bawah pimpinan orang lain dan mengenai keadaan penghidupan yang langsung bersangkut-paut dengan hubungan kerja itu.

Kesimpulan

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti hukum perbuatan adalah keseluruhan peraturan hukum mengenai hubungan kerja yang mengakibatkan seseorang secara pribadi ditempatkan di bawah pimpinan orang lain dan mengenai keadaan penghidupan yang langsung bersangkut-paut dengan hubungan kerja itu.

Terkait

Iklan tertutup dalam 10 detik