Arti Hukum Perdata Materiel di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Hukum perdata materiel berasal dari kata dasar hukum.

arti hukum perdata materiel

Hukum Perdata Materiel

Hukum perdata yang mengatur ihwal yang dilarang atau yang diharuskan, orang yang dapat dikenai hukum perdata, dan hukuman perdata yang dapat dijatuhkan.

Kesimpulan

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti hukum perdata materiel adalah hukum perdata yang mengatur ihwal yang dilarang atau yang diharuskan, orang yang dapat dikenai hukum perdata, dan hukuman perdata yang dapat dijatuhkan.

Terkait