Arti Hukum Tua di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Hukum tua berasal dari kata dasar hukum.

arti hukum tua

Hukum Tua

Kepala desa yang dipilih secara langsung, tidak mendapat gaji dari pemerintah, tetapi mendapat hak lain sebagai imbalan.

Kesimpulan

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti hukum tua adalah kepala desa yang dipilih secara langsung, tidak mendapat gaji dari pemerintah, tetapi mendapat hak lain sebagai imbalan.

Terkait

Iklan tertutup dalam 10 detik