Arti Hukum Yurisprudensi di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Hukum yurisprudensi berasal dari kata dasar hukum.

arti hukum yurisprudensi

Hukum Yurisprudensi

Hukum berdasarkan putusan hakim yang mengandung kaidah hukum tertentu yang dijadikan ajaran, pedoman dan/atau diikuti oleh hakim lain dalam memutuskan perkara yang serupa atau sejenis.

Kesimpulan

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti hukum yurisprudensi adalah hukum berdasarkan putusan hakim yang mengandung kaidah hukum tertentu yang dijadikan ajaran, pedoman dan/atau diikuti oleh hakim lain dalam memutuskan perkara yang serupa atau sejenis.

Terkait

Iklan tertutup dalam 10 detik