Arti Hukuman Percobaan di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Hukuman percobaan berasal dari kata dasar hukuman.

arti hukuman percobaan

Hukuman Percobaan

Hukuman penjara yang tidak dijalani di lembaga pemasyarakatan, tetapi selama dalam masa percobaan itu terpidana tidak boleh melakukan hal-hal yang bertentangan dengan hukum, apabila dalam masa percobaan itu terpidana melawan hukum, hukuman yang diterimanya harus dijalani di lembaga pemasyarakatan.

Kesimpulan

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti hukuman percobaan adalah hukuman penjara yang tidak dijalani di lembaga pemasyarakatan, tetapi selama dalam masa percobaan itu terpidana tidak boleh melakukan hal-hal yang bertentangan dengan hukum, apabila dalam masa percobaan itu terpidana melawan hukum, hukuman yang diterimanya harus dijalani di lembaga pemasyarakatan.

Terkait

Iklan tertutup dalam 10 detik